Berikut sajian berita bidang hukum yang dirangkum LKBN ANTARA.
1. Nindy Ayunda bantah sembunyikan Dito Mahendra
Penyanyi Nindy Ayunda usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jumat malam, membantah menyembunyikan Dito Mahendra, tersangka dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal.
“Pada intinya yang perlu kami tegaskan juga, Mbak Nindy tidak pernah menyembunyikan, membantu menyembunyikan Mas Dito, sampai saat ini tidak pernah ada,” kata Daniel Soni Pardede, Pengacara Nindy Ayunda saat mendampingi kliennya.
Selengkapnya di sini.
2. Jubir MK sebut putusan langsung berlaku untuk pimpinan KPK periode ini
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (Jubir MK) Fajar Laksono mengatakan bahwa putusan majelis hakim MK yang memperpanjang masa jabatan dari empat tahun menjadi lima tahun langsung berlaku untuk pimpinan KPK periode 2019-2023.
“Pimpinan KPK yang saat ini menjabat dengan masa jabatan 4 tahun, dan akan berakhir pada Desember 2023, diperpanjang masa jabatannya selama 1 tahun ke depan hingga genap menjadi 5 tahun,” tutur Fajar ketika dihubungi ANTARA dari Jakarta, Jumat.
Selengkapnya di sini.
3. Kemenkumham Bali sebut WNA Jerman bugil alami depresi akut
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali menyatakan warga negara Jerman berinisial DT (28) yang tidak mengenakan pakaian di tengah pementasan tari di Ubud, Gianyar, mengalami depresi akut.
"Waktu masuk Bali, belum ada gangguan jiwa tapi dia sudah mengonsumsi obat antidepresi, jadi ada sindrom depresi akut," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu di Renon, Denpasar, Bali, Jumat.
Selengkapnya di sini.
Baca juga: Wapres Ma'ruf persilakan masyarakat yang ingin protes putusan MK
4. Firli Bahuri siap pimpin KPK hingga 2024
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan dirinya siap memimpin lembaga antirasuah hingga 2024 setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memperpanjang masa jabatan dari empat tahun menjadi lima tahun
"Untuk itu, kami siap melaksanakannya. Semua atas kuasa dan kehendak Allah Subhanahu Wa Ta'ala, Tuhan yang Maha Kuasa dan ini amanah yang harus saya laksanakan. Prinsipnya kami tetap berkomitmen untuk membersihkan negeri ini dari korupsi," kata Firli dalam keterangannya, Jumat.
Selengkapnya di sini.
5. Kabareskrim perintahkan jajaran waspadai fenomena narkopolitik
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto memerintahkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba dan jajarannya untuk mewaspadai serta mengantisipasi fenomena narkopolitik, yakni politis terlibat narkoba atau dana politik dari jaringan narkoba.
“Saya minta seluruh jajaran reserse narkoba Polri sudah mulai memetakan dan mengantisipasi permasalahan terkait narkoba yang dapat menghambat perhelatan Pemilu 2024,” kata Agus dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Selengkapnya di sini.
Baca juga: Bareskrim dalami pihak yang diduga sembunyikan Dito Mahendra
Baca juga: Anggota DPR nilai putusan MK soal jabatan KPK berlaku ke depan
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Imam Budilaksono
Copyright © ANTARA 2023